Sunday, November 21, 2010

Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan Sumatera Utara


Berlokasi kira-kira 6 km sebelum kota Brastagi dari kota medan didapati sebuah desa yang bernama Tongkoh, didesa ini didapati kawasan hutan yang diberi nama Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan. Taman itu punya koleksi binatang, jalan setapak menuju hutan juga tersedia, untuk pengunjung yang ingin meneliti ataupun sekedar melihat tumbuhan hutan, anggrek-anggrek liar, pakis-pakis besar, berbagai tumbuhan kayu liar berselimut lumut dan jamur, beragam jenis kupu-kupu, burung-burung, kera, dan lainnya.
Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang terletak diempat Kabupaten Sumatera Utara, yaitu Deliserdang, Karo, Langkat, dan Simalungun ini, secara geografis berada pada ketinggian 500 - 1.100 meter di atas permukaan laut (dpl) dengan curah hujan 3.000 - 4.000 per tahun. Kawasan hutan ini juga merupakan salah satu objek wisata yang banyak dikunjungi, baik wisatawan
lokal maupun mancanegara.
Tahura Bukit Barisan, salah satu kekayaan alam milik Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi sumber penghidupan masyarakat yang bernaung di sekitarnya. Sayang, kondisinya kini cukup memprihatinkan. Pencurian humus yang sudah menjadi rahasia umum penyebab kehancuran tersebut. Sebuah hasil investigasi lembaga swadaya masyarakat setempat telah membuktikan adanya pencurian humus besar-besaran.
Pembangunan Tahura ini sebagai upaya konservasi sumber daya alam dan pemanfaatan lingkungan melalui peningkatan fungsi dan peranan hutan. Tahura Bukit Barisan adalah unit pengelolaan yang berintikan kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi denga luas seluruhnya 51.600 Ha. Sebagian besar merupakan hutan lindung berupa hutan alam pegunungan yang ditetapkan sejak jaman Belanda, meliputi Hutan Lindung Sibayak I dan Simancik I, Hutan Lindung Sibayak II dan Simancik II serta Hutan Lindung Sinabung.
Taman Hutan Raya Bukit Barisan merupakan THR ketiga di Indonesia yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1988 tanggal 19 Nopember 1988. Taman Hutan Raya Bukit Barisan adalah merupakan kelompok hutan yang terdiri dari Kawasan Hutan Lindung yang meliputi Sibayak I, Simancik I, Sibayak II, Simancik II dan Sinabung serta kawasan konservasi terdiri dari CA/TW Siboolangit, SM. Langkat Selatan, TWA. Lau Debuk-debuk Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Taman Hutan Raya Bukit Barisan dengan Keppres Nomor : 48/1988 tanggal 29 Nopember 1988 seluas ± 51.600 Ha merupakan kesatuan yang terdiri dari :
Kawasan Hutan Lindung seluas ± 38.273 Ha,
Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser ± 13.000 Ha,
Kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit seluas ± 200 Ha,
Kawasan Cagar Alam Sibolangit seluas ± 120 Ha,
Kawasan Taman Wisata Lau Debuk-debuk seluas ± 7 Ha.

No comments:

Post a Comment